BANGKALAN, - Mewakili Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE, Kepala Staf Kodim (KASDIM) 0829/Bangkalan, Mayor Inf Prasetyo Edy Tunggal, SH, menghadiri rapat koordinasi tahapan kampanye terkait penentuan titik lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bangkalan pada Jumat (17/11/2023).
Baca juga:
Kasad Pimpin Serah Terima Jabatan Wakasad
|
Ketua Komisioner KPUD Bangkalan, Zainal Arifin, SH, MH., menyampaikan dalam rapat bahwa Pemilu 2024 akan lebih detail dalam penentuan lokasi APK, dengan fokus pada keamanan dan keteraturan. Beliau berharap kampanye Pemilu 2024 berjalan dengan lebih tertib dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mayor Inf Prasetyo Edy Tunggal, SH, sebagai perwakilan Komandan Kodim 0829/Bangkalan, menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat tersebut:
1. Mematuhi perintah Panglima TNI terkait netralitas TNI dengan tidak memasang atribut kampanye di 48 aset TNI AD yang ada di Kabupaten Bangkalan, termasuk di Jalan Mayjend Sungkono, Bangkalan.
2. Komitmen untuk meninjau kembali lokasi yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
3. Mengingatkan akan larangan bagi Purnawirawan TNI untuk tidak menggunakan atribut TNI dalam kegiatan kampanye, baik dalam konteks legislatif maupun kegiatan lainnya.
Rapat ini menjadi titik awal persiapan yang matang untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan integritas dalam menjalankan proses demokrasi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan.
(Pendim_0829)